• 19 Juni 2025 06:59

Unit Reskrim Polsek Pulau-Pulau Batu dan Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Dan berujung Damai

Unit Reskrim Polsek Pulau-Pulau Batu bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Pulau-Pulau Batu atas nama  AIPTU SURUNG RAJAGUKGUK melaksanakan mediasi terkait kecelakaan antara AMONIUS GARI dan JULINAR BUGIS  pengendara sepeda motor yang terjadi pada hari kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 07.30 WIB di Jl. Raja Sitipu Kelurahan Pasar Pulau Tello Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan.

Bahwa kedua belah pihak sepakat untuk dilakukan mediasi terkait kejadian kecelakaan pada saat berkendara sepeda motor yang terjadi pada hari kamis tanggal 12 September 2024 sekira pukul 07.30 WIB di Jalan Raja Sitipu Kelurahan Pasar Pulau Tello Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten

Atas kejadian tersebut kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut permasalahan tersebut dikemudian hari.